Notification

×

Kategori Berita

Tags

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banner Iklan Sariksa

Wakil Bupati Soppeng Terima Kunker BPK RI Sulsel

Selasa, 22 Februari 2022 | Februari 22, 2022 WIB Last Updated 2022-03-28T04:30:59Z
KODE IKLAN DISINI
KODE IKLAN DISINI

 


Lensapanel.com, Soppeng - Wakil Bupati Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) Lutfi Halide menerima kunjungan kerja (kunker) Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang, dalam rangka supervisi pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2021, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (22/2/2022).


Lutfi Halide dalam sambutannya mengatakan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Soppeng menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaannya melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Soppeng.


“Kami sangat berharap pada kesempatan ini bisa memberikan arahan dan petunjuk kepada kami guna peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan LKPD kabupaten Soppeng,” ucapnya.


Lanjut Wabup Lutfi, bahwa terbitnya beberapa peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah merupakan dinamika dalam perkembangan pemerintahan daerah dalam rangka menjawab permasalahan yang terjadi pada pemerintah daerah.


“Perkembangan regulasi telah memberikan dampak yang cukup besar kepada pemerintah daerah termasuk pada pengelolaan keuangan daerah, namun demikian kondisi pengelolaan keuangan pemerintah daerah hingga saat ini belum sempurna, sehingga masih membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK sehingga kedepan kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat lebih akuntabel dan transparan,” bebernya.


Wabup juga menjelaskan bahwa beberapa hal yang telah pihaknya lakukan untuk mempertahankan wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LPKD antara lain, melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik.


“Kemudian, terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan, lalu berupaya semaksimal mungkin menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mengoptimalkan peranan pengawasan internal,” terangnya.


Dia meyakini bahwa pekerjaan ini tidak mudah, butuh komitmen bersama dan kerja keras untuk mempertahankan opini WTP tersebut.


“Untuk itu mari kita terus meningkatkan kinerja pemerintah daerah, karena mempertahankan jauh lebih sulit dibanding dengan meraihnya. Bekerja dengan niat yang tulus dan ikhlas. Kita wujudkan Soppeng yang lebih melayani, maju, sejahtera, dan semoga pengabdian kita kepada bangsa dan negara ini bernilai ibadah kepada Allah SWT,” pungkasnya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel

Paula Henry Simatupang mengatakan bahwa ini merupakan kunjungan kerja yang pertama, setelah kurang lebih 6 bulan menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel.


“Perkenankan kami memperkenalkan BPK secara lebih komprehensif, apa tugas dan fungsinya dan kaitannya dengan Bapak Ibu sekalian sebagai pengelola atau pihak yang ikut dalam pengelolaan keuangan negara, baik tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala OPD, mungkin Bendahara atau sebagai ASN atau pihak yang ditugaskan dalam melakukan pengelolaan keuangan tanggung jawab negara,” ucap Paula dihadapan para stakeholder.


Paula menyampaikan terima kasih atas kerja keras dari seluruh pihak sehingga laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Soppeng ini sudah WTP, dan berkali-kali sudah meraihnya.


“Semoga bisa dipertahankan sehingga kedepan dampak dari pengelolaan keuangan yang sudah sesuai aturan itu bisa dirasakan oleh rakyat,” harapnya.


Lebih lanjut Paula mengatakan bahwa ada empat indikator tertentu kalau sudah WTP diharapkan indikator itu akan terpenuhi yaitu adanya peningkatan indeks pembangunan manusia, generation, pengurangan tingkat kemiskinan, dan pengurangan pengangguran.


“Ketika rasio ini meningkat otomatis kesejahteraan masyarakat meningkat, rakyat semakin cerdas, semakin sehat,” tambahnya.


Ia juga menjelaskan salah satu fungsi BPK adalah untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, (perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, monitoring, dan evaluasi). BPK hadir sebagai Agency Theory untuk menjaga keseimbangan, dan lembaga negara yang tugasnya auditif.


“BPK tugasnya memeriksa, perlu kita sama-sama pahami, menurut undang-undang yang dimaksud pemeriksaan adalah suatu kegiatan terdiri dari tiga jenis kegiatan yaitu identifikasi, analisis dan evaluasi. Tujuannya yaitu untuk menilai kebenaran informasi, kecermatan, kredibilitas informasi dan kehandalan,” tutupnya.


Ketua Komisi III DPRD Soppeng, para pejabat eselon II dan Camat, turut hadir dalam acara tersebut.


Sementara ditempat terpisah juga diikuti secara virtual oleh para bendahara, pejabat penatausahaan keuangan dan pengurus barang lingkup SKPD setempat.