Lensapanel.com, Soppeng - Pemkab Soppeng melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu (9/3/2022) di Aula Puslatbang KMP LAN RI.
MoU terkait Penguatan Kapasitas Pemerintah Kabupaten Soppeng Melalui Penyelenggaraan Kegiatan Kajian Kebijakan, Inovasi, Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi, serta Pendidikan Tinggi Terapan.
Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya mengatakan,
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan(MoU) ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk penguatan Kapasitas Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui penyelenggaraan Kegiatan Kajian Kebijakan.
Inovasi, Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi serta Pendidikan terapan, karena merupakan suatu keharusan untuk menyiapkan dan meningkatkan kapasitas SDM Aparatur Sipil Negara Kabupaten Soppeng yang berAKHLAK sesuai dengan core values (nilai inti) ASN seluruh Indonesia yang menjadi komitmen bersama pimpinan dan seluruh ASN,"Ungkapnya.
HA Kaswadi pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat atas terlaksananya kegiatan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) ini, hal ini sangat membantu dalam melakukan pembenahan untuk mewujudkan clean Government dan Good Government khususnya pada Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Semoga dengan ditandatanganinya Nota kesepakatan (MoU) ini akan terjadi kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan Lembaga Administrasi Negara sehingga terwujud percepatan pelaksanaan visi misi Kabupaten Soppeng yaitu "Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera".
Kami sangat berterima kasih kepada pihak Lembaga Administrasi Negara dan berharap kerja sama ini berjalan dengan baik dan dapat membantu kami dalam menciptakan inovasi-inovasi terutama terhadap pelayanan dasar pada masyarakat. Mengingat Indeks Pembangunan Manusia yang terakselerasi dari 65,95 poin pada tahun 2016 menjadi 68,67 poin pada tahun 2020 dan pada tahun 2021 meningkat menjadi 68,99 poin secara umum kenaikan angka IPM Kabupaten Soppeng meningkat sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 sebesar 3,04 poin, ini membuktikan bahwa kualitas pembangunan manusia di kabupaten Soppeng semakin membaik dan bersiap menghadapi segala tuntutan pekerjaan di era Revolusi Industri 4.0.
Lebih lanjut Kaswadi menjelaskan bahwa dari segi kesejahteraan sosial telah terjadi penurunan persentase penduduk miskin dari 19.120 jiwa (2016) menjadi 17.270 jiwa (2021) jumlah penduduk miskin mengalami penurunan sebanyak 1.850 jiwa, dalam ukuran persentase, penduduk miskin berkurang dari 8,45% (2016) menjadi 7,59(2020) dan pada tahun 2021 menurun menjadi 7,54 % .
Meski demikian dalam kondisi pandemi covid 19 Kabupaten Soppeng masih bisa bertumbuh perekonomiannya, hal tersebut di buktikan dengan menempati peringkat pertama dalam hal pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan yakni sebesar 6,15% dan berada di atas pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan yg berada di angka 4,65% dan ekonomi nasional sebesar 3,69%,"Jelasnya.