Notification

×

Kategori Berita

Tags

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banner Iklan Sariksa

Sekda Soppeng Lepas Secara Simbolis Pendistribusian BSP Rastra APBD Tahun 2022

Rabu, 20 April 2022 | April 20, 2022 WIB Last Updated 2022-06-27T18:37:18Z
KODE IKLAN DISINI
KODE IKLAN DISINI



LENSAPANEL.COM, SOPPENG - Pelepasan secara simbolis pendistribusian Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera (BSP Rastra) ke titik distribusi berlangsung di halaman Kantor Perum Bulog, Soppeng. Rabu, (20/04/2022).


Laporan Panitia Pelaksana, Dra. Suriasni, M.Pd Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng menjelaskan bahwa, menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk mengimplementasikan amanah dari regulasi sebagai percepatan penanggulangan kemiskinan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dengan memenuhi kebutuhan pangan, pokok dan menjadi hak dasar.


“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan visi kabupaten Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera” ucap Suriani. 


Pendistribusian dilakukan mulai hari ini tanggal 20 sampai 23 April 2022 di desa/kelurahan Kabupaten Soppeng dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 1.407 KK. Dengan kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dengan Perum Bulog melalui Dana APBD tahun 2022.


Sementara sambutan Bupati yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. H. Andi Tenri Sessu, M.Si sekaligus pelepasan secara simbolis pendistribusian BSP rastra ke Titik Distribusi mengucap syukur atas pendistribusian perdana Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera APBD Tahun 2022 Kabupaten Soppeng yang dapat dilaksanakan pada hari ini.

 

Dimana pendistribusian ini merupakan Penanganan fakir miskin melalui tambahan Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera yang diperuntukkan kepada KPM dengan jumlah 1.407 KK di Kabupaten Soppeng Tahun 2022 dengan Bantuan Sosial berupa Beras Berkualitas Kepada KPM dengan jumlah/kuantum 10 Kg tanpa dikenakan harga/biaya tebus.


“Perlu kita ketahui bersama bahwa Penerima Bantuan Sosial Beras Sejahtera diperuntukkan kepada KPM dengan jumlah 1.407 KK dari kuota KPM sebanyak 1.515 KK dari pagu yang dianggarkan, hal ini mengalami jumlah penurunan usulan KPM melalui Musdes/Muskel Desa dan Kelurahan, yang membuktikan bahwa adanya progres dalam melaksanakan Pengentasan Kemiskinan” bebernya.


Diketahui, bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera ini semata-mata manfaatnya adalah peningkatan ketahanan pangan ditingkat KPM, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial, penanggulangan kemiskinan dan membantu pertumbuhan ekonomi di daerah. (***)