LENSAPANEL.COM, SOPPENG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Soppeng menggelar rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Bank Indonesia di Hotel Maryam Plcae, Selasa (01/11/2022) kemarin. Rakor dibuka Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak.
Ketua panitia penyelenggara H Dipa dalam laporannya mengatakan penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efisien, trasparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.
Tujuan kegiatan ini adalah mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, melalui pengembangan pembayaran digital masyarakat. Mendorong peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran digital dan kerjasama Pemkab yang akan berdampak signifikan kepada peningkatan pendapatan asli daerah.
Mengetahui perkembangan penerapan ETPD, kendala yanng dihadapi serta masukan terkait percepatan digitalisasi daerah, pelaksanaan kegiatan badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah Kabupaten Soppeng.
Kepala Bank Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan dan pimpinan Bank Sulselbar tampil sebagai pembicara.
Bupati Soppeng H Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan akselarasi dan implementasi tim percepatan dan perluasan di daerah sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka mendorong digitalisasi, transaksi pemerintah agar sesuai dengan apa yang telah diatur oleh Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
”Kita harus menyesuaikan kemampuan dan perkembangan teknologi khususnya dibidang transaksi keuangan guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang kuat dan juga seimbang. Dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada pandemi covid- 19 yang dimana Soppeng memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan dari wilayah sekitar,” ujar Kaswadi.
Menurut Kaswadi aktifitas ekonomi di Kabupaten Soppeng di tengah pandemi covid-19 19 cukup baik pada tahun 2020 jika di bandingkan dengan daerah lain di Provinsi Sulsel. Sedangkan pendapatan daerah dari tahun 2015-2021 mengalami peningkatan, hal ini disebabkan karena adanya digitalisasi daerah berupa pembayaran secara non tunai. dan juga dipicu oleh laju pertumbuhan ekonomi serta kegiatan kegiatan intersifikasi dan eksterifikasi pemerintah daerah. Dengan proses pembeyaran non tunai ini akan memudahkan seluruh lapisan masyarakat melaukan transaksi.(**)