Notification

×

Kategori Berita

Tags

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banner Iklan Sariksa

KAHMI Tolak Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi KPUD Soppeng

Minggu, 04 Desember 2022 | Desember 04, 2022 WIB Last Updated 2022-12-04T16:47:07Z
KODE IKLAN DISINI
KODE IKLAN DISINI

Presidium KAHMI, Andi. Akbar, S. Pd

LENSAPANEL.COM, SOPPENG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng memiliki tiga rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Soppeng, menjelang pemilihan umum 2024.

Hal itu di ungkapkan pada sosialisasi tahapan Penataan Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Soppeng baru-baru ini di Triple 8 , Jum'at 02/12/2024.

Adapun rancangan pertama mengalami pengurangan kursi pada salah satu Dapil di pemilu 2024 mendatang, mendapatkan tanggapan serius, dari Presidium KAHMI Soppeng, Andi Akbar S, Pd. 

Andi Akbar mengatakan, Kami menolak dengan tegas dari hasil rancangan KPUD Soppeng, terkait pengurangan kuota keterwakilan salah satu Dapil yakni, Dapil 4 meliputi Kecamatan Liliriaja dan Citta, yang sebelumnya pada Pemilu 2019 berjumlah 5 kursi dan berkurang menjadi 4 kursi pada Pemilu 2024 mendatang. 

"Kami dari KAHMI menolak dengan tegas dari hasil rancangan KPUD Soppeng terkait pengurangan kuota keterwakilan Dapil Liliriaja-Citta'" Tegas Akbar, saat di hubungi melalui Whatsappnya. Senin 04 Desember 2024 malam. 

Sementara Dapil 1 Meliputi Kecamatan Lalabata-Ganra terjadi penambahan dari 7 kursi pada pemilu 2019,menjadi 8 kursi pada pemilu 2024,sesuai dengan raancangan yang disosialisasikan dan akan di usulkan oleh KPUD Soppeng ke KPU-RI. 

"Dapil Lalabata-Ganra yang semakin gemuk dengan tambahan kuota dari 7 kursi menjadi 8 kursi. dimana letak keadilannya??? di mana letak keselarasannya ???, "Ujarnya.

Dari rancangan pertama, Andi Akbar menilai tiga opsi penataan dapil dan alokasi kursi sangat merugikan Dapil 4 yakni Liliriaja-Citta. 

Menurut dia, rencana KPUD Soppeng ini sangat tidak berpihak kepada masyarakat Kecamatan Liliriaja-Citta yang tergabung di Dapil 4,.meski belum ditetapkan tetapi opsi yang ditawarkan KPUD ini telah merusak tatanan demokrasi. 

"Kalau begini opsinya, demokrasi bukannya maju, sebaliknya malah kian mundur, " Sorotnya. 

Untuk diketahui,  bahwa untuk penetapan dapil ini, akan di umumkan pada bulan Januari 2023.(**)