Soppeng— Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE, menghadiri rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 sekaligus penandatangan MOU antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.di Ruang SCC La Mataesso, Kantor Bupati Soppeng, jalan Salotungo Watansoppeng Rabu, (25/1/2023).
Kegiatan yang berlangsung secara video conference tersebut juga dihadiri Kapolres Soppeng bersama jajaran, Kajari Soppeng bersama jajaran.
Rapat Kordinasi Inspektur Daerah Tahun 2023 dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil rapat forkopimda bersama Presiden Republik Indonesia dimana kegiatan rakor ini ada 4 kegiatan utama yaitu Penandatanganan Nota kesepahaman, launching Aplikasi APIP Lapor, penandatanganan terkait kerjasama Pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan serta diskusi panel.
Rapat kordinasi ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D dalam sambutannya mengatakan kegiatan rakor ini menjadi atensi bapak presiden karena meskipun Negara ini bersifat desentralisasi akan tetapi dari segala tanggung jawab pemerintah semuanya akan bermuara ke pemerintah pusat.
Berangkat dari hal itulah maka penggunaan anggaran harus efektif dan efisien, akan tetapi untuk mencapai efektif dan efisien itu maka kepala daerah bersama jajarannya harus cermat dalam memperhatikan sasaran kegiatan.
Dalam hal untuk mendukung semua itu maka diperlukan optimalisasi APIP dimana APIP berperas sebagai Quality Assurance yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien serta sesuai dengan aturannya dalam mencapai tujuan organisasi.
Titik berat dari pelaksanaan tugas pengawasan adalah mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan program kegiatan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta memperbaiki kesalahan- kesalahan yang telah terjadi untuk dijadikan pelajaran agar tidak terulang dimasa yang akan datang.(**)