Notification

×

Kategori Berita

Tags

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banner Iklan Sariksa

Tim VERLAP Melakukan Tahap Tindak Lanjut Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Prov SulSel Tahun 2023

Selasa, 21 Maret 2023 | Maret 21, 2023 WIB Last Updated 2023-03-31T06:04:14Z
KODE IKLAN DISINI
KODE IKLAN DISINI

 

Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kec. Lalabata, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Soppeng dan Tim Verlap dari Biro Organisasi Setda Prov. Sulawesi-Selatan melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan (Velap) terhadap 3 (tiga) Inovasi terbaik Lingkup Pemerintah Kab. Soppeng yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 21 Maret 2023, bertempat di SMP Negeri 1 Watansoppeng,

Tahap Verifikasi Lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari tahap penilaian Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Prov. Sulawesi-Selatan Tahun 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 6 s/d 9 Maret 2023 yang lalu, dan 3 (tiga) Inovasi tersebut antara lain :

  1. SPEECH ENGLISH IN FIVE MINUTES (Kultum Bahasa Inggeris) inovasi DInas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Soppeng
  2. SUTASOMA ( Perlindungan Petani Soppeng Maju dan Sejahtera) inovasi dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kab. Soppeng.
  3. BAYI PAPA (Bayi Lahir Pulang Dapat Akta) inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Soppeng.

Lokus pertama SMP Neg 1 Watansoppeng (Inovasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Soppeng) disampaikan oleh Kepala SMP Neg 1 Watansoppeng, bahwa Inovasi Kultum bahasa Inggris dilaksanakan pada setiap hari Selasa, Rabu, dan Kamis, dan kegiatan dari inovasi ini didasari oleh karena semakin berkembangnya Information and Technology (IT), sehingga inovasi ini menjadi wadah bagi anak didik khususnya, untuk lebih mendalami, mempelajari serta mempraktekkan bahasa Inggeris dalam kehidupan sehari-hari khususnya di lingkungan sekolah, yang bertujuan agar putra putri daerah Kab. Soppeng tidak tertinggal dan bisa mengikuti perkembangan IT seiring perkembangan zaman yang semakin modern.

Selain itu, inovasi ini juga merupakan cara untuk memberikan sanksi kepada anak didik atas pelanggaran yang dilakukan, mengingat pada saat ini tindak kekerasan sama sekali tidak diperbolehkan  terhadap anak-anak, dan selain hal yang telah disampaikan sebelumnya, inovasi ini juga memberikan peluang kepada anak didik untuk melatih mental agar mampu berdiri dan berbicara dihadapan umum.

Lokus Kedua Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kec. Lalabata, SUTASOMA adalah salah satu inovasi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kab. Soppeng yang merupakan upaya untuk memberikan pelayanan, perlindungan, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja kepada masyarakat pada umumnya, dan para petani pada khususnya, sebagai penerima manfaat dari inovasi ini.

Inovasi ini sudah tercipta sejak tahun 2020 bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan alasan bahwa ada beberapa kasus dari petani yang mendapatkan kendala dalam pelayanan dan jaminan ketenagakerjaan, baik disaat mereka dalam keadaan sakit, atau disaat merek mengalami kecelakaan kerja, bahkan sampai meninggal dunia sehingga inovator menjadikan kasus ini sebagai bahan pertimbangan untuk dapat memberikan solusi hingga akhirnya tercipta inovasi ini.

Salah satu keunikan dari inovasi ini adalah bahwa inovasi ini melalui aplikasi dengan sistem jempol yang  dapat dilakukan oleh para petani, memberikan kemudahan kepada para petani sehingga para petani tidak perlu lagi keluar rumah.

Lokus Ketiga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Soppeng, Lokus terakhir pelaksanaan Verlap Inovasi Pelayanan Publik dengan nama inovasi BAYI PAPA (Bayi Lahir Pulang Bawa Akta) merupakan sarana yang sangat mudah bagi bayi yang baru lahir untuk bisa langsung mendapatkan Akta Kelahiran tanpa harus melalui prosedur yang panjang dan berbelit-belit, bagitupun dengan persyaratannya yang juga sangat mudah. Dalam penerbitan Akta Kelahiran melalui inovasi ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.

Adapun persyaratan penerbitan Akta Lahir sesuai dengan inovasi ini adalah:

  1. Orang tua menyiapkan 2 nama, satu nama untuk anak laki-laki dan satu nama untuk anak perempuan, setelah usia kandungan menginjak 7 bulan, karena yang menjadi kendala yang sering ditemukan yaitu belum adanya nama yang disiapkan untuk calon bayi yang akan diterbitkan Aktanya.
  2. Kartu Keluarga
  3. Foto Copy Buku Nikah
  4. Foto Copy KTP orang tua
  5. Surat keterangan lahir dari Puskesmas
    Dengan adanya inovasi ini, diharapkan kepada seluruh bayi yang ada di Kab. Soppeng semuanya bisa dipastikan memiliki Akta Kelahiran.

Sementara dalam pelaksanaan Verlap ini, Tim penilai menyampaikan beberapa hal, Bahwa inovasi yang ditampilkan oleh para inovator adalah bentuk dan upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat, serta sebagai ajang yang diberikan kepada seluruh inovator untuk menciptakan dan memberikan wadah kepada masyarakat dengan segala upaya demi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Satu Inovasi Pelayanan publik layak untuk diikutkan dalam Kompetisi jika sudah berjalan minimal 2 (dua) tahun dan manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat, dapat direplikasi oleh Badan Publik lainnya, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat.

Setiap Inovasi wajib untuk menyiapkan data dukung, termasuk regulasi yang mengatur dan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan inovasi tersebut. Setiap inovasi juga diharapkan mempunyai keunikan tersendiri yang dapat memberikan daya tarik kepada penerima manfaat.

Inovasi yang telah berjalan minimal 2 (dua) tahun dan manfaatnya telah dirasakan oleh masyarakat, diharapkan untuk dibuatkan regulasi sebagai dasar dan untuk dipedomani dalam pelaksanaannya, serta inovasi tersebut sudah dapat direplikasi/ditiru oleh badan publik lainx untuk diterapkan di badan publiknya masing-masing, dan semoga ketiga inovasi ini dapat lolos ke tahap berikutnya.

Tim Penilai Verifikasi Lapangan:

  1. Imran Nur, S.IP,.M.Si
  2. Aidil Kurniawan, SH.

Turut hadiri pada kegiatan ini, Kepala SKPD dan Inovator penanggung jawab inovasi, para pemangku kepentingan dan penerima manfaat dari masing-masing inovasi.