Notification

×

Kategori Berita

Tags

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banner Iklan Sariksa

Bupati Soppeng Resmi Serahkan LKPJ Tahun 2022

Rabu, 05 April 2023 | April 05, 2023 WIB Last Updated 2023-06-19T19:48:15Z
KODE IKLAN DISINI
KODE IKLAN DISINI

 


LENSAPANEL.COM, SOPPENG - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng dalam agenda penjelasan Bupati dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2022 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Rabu (05/04/2023).


Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam dan selanjutnya Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak menyerahkan LKPJ tahun 2022 kepada Ketua DPRD Kabupaten Soppeng.


Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan, Badan Musyawarah dan Anggota DPRD yang telah mengagendakan penyerahan dan penyampaian LKPJ yang merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah.


Lanjutnya, bahwa wujud tata kelola Pemerintahan yang baik (good govermance) maka dalam penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah tetap berpedoman pada rencana kerja Pemda yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Soppeng tahun 2021-2026.


“Penyampaian LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemda kepada masyarakat karena LKPJ memberi gambaran kinerja pembangunan sepanjang tahun 2022 dan urusan Pemerintah Provinsi yang ditugaskan kepada Pemda Soppeng dalam bentuk tugas pembantuan,” ucap Andi Kaswadi Razak.


Berikut data gambaran umum APBD Kabupaten Soppeng tahun 2022 setelah perubahan yakni Pendapatan Daerah ditargetkan Rp 1.205.656.307.283.00 dan terealisasi Rp 1.179.951.168.921,03, dan target realisasi pendapatan sepanjang tahun 2022 yaitu pendapatan asli daerah terealisasi sebesar Rp 142.984.979.837,03 dan pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp 1.008.350.660.854,00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 28.615.528.230,00.


Untuk belanja Daerah ditargetkan Pemkab Soppeng pada tahun 2022 sebesar Rp 1.507.378.233.960,00 dengan rincian belanja operasi direalisasikan sebesar Rp 877.636.756.294,28, Belanja modal direalisasikan sebesar Rp 371.296.421.728,29, Belanja tidak terduga direalisasikan sebesar Rp 550.907.900,00 dan Belanja transfer direalisasikan sebesar Rp 106.340.300.073,00.


Sementara, rencana kegiatan strategis dan perioritas di Kabupaten Soppeng yaitu Pengembangan kawasan wisata, Pembangunan sarana dan prasarana pertanian, Pembangunan dan peningkatan sentra industri sutra, Pembangunan prasarana kampus Unhas, Pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur RSU Cabenge dan Peningkatan kualitas derajat masyarakat.(**)