Notification

×

Kategori Berita

Tags

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banner Iklan Sariksa

Pemkab Soppeng Bayar Zakat 1445 H Melalui Baznas

Kamis, 04 April 2024 | April 04, 2024 WIB Last Updated 2024-05-11T14:54:19Z
KODE IKLAN DISINI
KODE IKLAN DISINI



LENSAPANEL SOPPENG - Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak dan Wakil Bupati, Lutfi Halide serta Pejabat Daerah, Forkopimda, Pimpinan SKPD dan Kabag melakukan Pembayaran zakat melalui Baznas Kabupaten Soppeng, Tahun 1445 H/2024 M, yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama, yang berlokasi di Hark Cafe & Eatery Malaka, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Kamis (4/4/2024).


Ketua Baznas Soppeng, KM Satturi, S. Pdi, M. Pdi mengatakan, dalam ajaran agama Islam, membayar zakat merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam.


Kata dia, zakat yang masuk di Baznas akan disalurkan kepada yang berhak dan sesuai dengan aturan dalam Alquran, dan dilaksanakan apabila telah memenuhi persyaratan sesuai dengan syariat yaitu nisab dan haul.


“Jika telah memenuhi nisab maka diwajibkan untuk menunaikan zakat kita. Sesuai dengan aturan zakat di tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Baznas RI bahwa nisab senilai dengan 85 gram emas per tahun atau atau bisa ditunaikan perbulan dengan nisab 85 gram dibagi 12,” ucapnya.


“Atau senilai dengan zakat penghasilan profesi dikeluarkan sebesar 2,5 persen jika gaji kita telah mencukupi Rp3.750.000,” sambungnya.


Terkait masalah zakat, pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi di SKPD dan Instansi lainnya. Karena masalah zakat merupakan suatu kewajiban yang harus disalurkan kepada penerima manfaat zakat.


“Oleh karena itu, kami menitipkan harapan kepada pemerintah daerah untuk mendukung, memberikan motivasi, arahan dan petunjuk apa yang harus kami lakukan. Sehingga kegiatan Baznas dapat sinkron dengan program pemerintah daerah. Karena Baznas tidak akan maju dan berkembang tanpa adanya dukungan dari semua pihak,” tuturnya.


Sementara Bupati Soppeng, Kaswadi Razak dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Baznas yang senantiasa melaksanakan tugasnya dalam mengumpulkan dan mendistribusikan zakat di Kabupaten Soppeng.


“Alhamdulillah, perjalanan Baznas selama 2 tahun terakhir ini, telah memberikan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku dan telah membangun dan membantu 7 rumah yang tidak layak huni bekerjasama dengan Kodim 1423 Soppeng. Pemerintah daerah bersama para anggota Forkopimda tidak henti-hentinya memberikan dukungan kepada Baznas Soppeng, dengan harapan Baznas bisa menyalurkan zakat tanpa ada masalah,” ucap Kaswadi.


Dikatakannya, banyak orang yang membutuhkan uluran tangan, apalagi situasi negara saat ini yang hampir mengalami penurunan perekonomian. “Namun di Kabupaten Soppeng, Alhamdulillah perekonomian masih dapat bertumbuh,” bebernya. 


“Saya berharap agar para Camat, para Kepala Desa/Lurah agar bisa melakukan apa yang bisa dilakukan untuk menyakinkan bahwa pemerintah ada tengah-tengah masyarakat dan mengontrol apa yang terjadi di masyarakat. Sehingga jika ada musibah kita dapat bahu membahu untuk meringankan beban masyarakat,” harapnya. (**)