SOPPENG, LENSAPANEL - Genap 10 kali berturut-turut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2023 tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun kepada Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak dan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H Syaharuddin M Adam, di Gedung BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (16/5/2024).
Selain dihadiri oleh Bupati Soppeng,Ketua DPRD Soppeng dan Wali Kota Makassar, acara tersebut dihadiri juga oleh para pejabat di lingkungan kedua pemerintah daerah beserta jajarannya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Soppeng Kaswadi Razak menandatangani berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng H Syaharuddin M Adam mengucapkan, terima kasih kepada kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, beserta seluruh jajarannya. Hal tersebut kami maknai sebagai wujud representasi betapa strategisnya posisi dan peran DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.
“Sesaat yang lalu, pemerintah daerah telah menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023, dan alhamdulillahi opini wajar tanpa pengecualian kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Kota Makassar. hal ini tentunya merupakan suatu prestasi yang patut kita banggakan, khusus LKPD tahun anggaran 2023, ini merupakan tahun kesepuluh Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng memperoleh opini WTP secara berturut-turut, “ kata dia.
Menurutnya keberhasilan meraih opini WTP, tak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif selama ini. segenap pimpinan dan anggota DPRD mampu melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting, dan regulasi dengan baik, dan pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisien.
Meski demikian, kata dia, pemberian predikat WTP oleh BPK RI hari ini, tidak berarti bahwa sudah tidak ada permasalahan atas pengelolaan laporan keuangan daerah. tentunya masih ada rekomendasi BPK RI yang harus kita tindak lanjuti yang tertuang dalam rencana aksi.
Sehubungan dengan hal tersebut, kata dia, maka Pemerintah berkomitmen daerah harus menindaklanjuti tetap dengan mendorong kinerja tim tindak lanjut serta dengan mengintensifkan majelis tuntutan ganti kerugian daerah.
“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD dan pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya, atas petunjuk dan bimbingannya selama ini sehingga mendapat opini WTP,” ucapnya.
Dengan demikian, kami menyadari bahwa mempertahankan opini WTP bukanlah hal yang mudah namun perlu kerja keras dan kerja cerdas yang harus dilakukan oleh seluruh komponen pemerintahan daerah.