LENSAPANEL SOPPENG - Sebuah langkah penting dalam pengembangan industri tembakau dan rokok di Kabupaten Soppeng telah dicapai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng. Acara tersebut dilaksanakan di Hark Cafe & Eatery Malaka pada hari Rabu, (3/7).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata, menyampaikan rasa syukurnya atas kesempatan ini.
“Kami sangat bersyukur bisa kembali mengunjungi Soppeng untuk kedua kalinya. Kali ini, fokus kami adalah pengembangan industri tembakau dan rokok di Kabupaten Soppeng,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui industri tembakau dan rokok yang lebih teratur dan berkelanjutan. Melalui perjanjian ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada para pelaku industri di Soppeng, sehingga mereka dapat memenuhi standar yang ditetapkan dan meningkatkan daya saing produk mereka.
Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng juga diharapkan dapat lebih proaktif dalam mendorong dan mendukung industri tembakau dan rokok melalui berbagai kebijakan yang kondusif. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini menjadi kunci sukses dalam menciptakan ekosistem industri yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan penandatanganan perjanjian ini, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang erat antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk perkembangan industri tembakau dan rokok di Soppeng, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam mengembangkan industri lokal yang berdaya saing tinggi, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.(*).