Notification

×

Kategori Berita

Tags

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banner Iklan Sariksa

Pemkab Soppeng Gelar Sosialisasi Penerapan Transaksi Non Tunai Bersama Bank Sulselbar

Senin, 15 Juli 2024 | Juli 15, 2024 WIB Last Updated 2024-11-06T10:13:28Z
KODE IKLAN DISINI
KODE IKLAN DISINI



LENSAPANEL SOPPENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng baru saja menggelar sosialisasi penerapan Transaksi Non Tunai (TNT), yang bekerja sama dengan Bank Sulselbar Cabang Soppeng.


Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Soppeng, yang dihadiri langsung Bupati Soppeng, Kaswadi Razak, Kepala Cabang Bank Sulselbar, Firman, Kepala BPKAD, Kadis Pemdes dan para Kepala Desa se-Kabupaten Soppeng, Senin (15/7).


Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Soppeng, Firman mengatakan, Transaksi Non Tunai merupakan proses pemindahan nilai uang dari satu pihak ke pihak lain, dengan menggunakan alat pembayaran baik menggunakan kartu atau mobile banking elektronik lainnya.


"Dari TNT tersebut dalam hal ini Pemda dapat mendorong penerimaan daerah baik dari pajak maupun non pajak dan seluruh transaksi dapat kita kerjakan sehingga lebih transparan dan akuntabel," ucapnya.


Oleh karena itu, sebagai komitmen kami Bank Sulselbar sebagai mitra Pemkab Soppeng, perluasan penggunaan instrumen non tunai akan menjadikan GTNT untuk mendorong dan meningkatkan pemahaman masyarakat akan penggunaan instrumen dalam melakukan transaksi pembayaran," imbuhnya.


Sementara Bupati Soppeng, Kaswadi Razak mengapresiasi Bank Sulselbar Cabang Soppeng yang sudah menginisiasi bersama dengan keuangan, melakukan sosialisasi penerapan TNT.


"Kebijakan pemerintah sekarang sangat dianjurkan transaksi non tunai, semua perbankan menggunakan Qris untuk lebih mempermudah kita bertransaksi non tunai dan Bank Sulselbar sudah siap dengan fasilitas Qris tersebut," ucap Kaswadi.


Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang taat asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, serta mewujudkan pembayaran dana desa lebih mudah," pungkasnya. (**)